Ichsan Firdaus Desak Kementan Tingkatkan Kinerja
Serapan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) hingga 7 Juni 2015 mencapai 19,11%. Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus dari Fraksi Golkar, kinerja Kementan perlu lebih ditingkatkan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.
Itu perlu digenjot lagi, Implementasi bukti serapan enam ini artinya mengkhawatirkan. Bagaimana kita mau melaksanakan swasembada pangan kalau serapan masih sedikit?,” kata Ichsan, disela Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Gedung Parlemen, Senin (8/6). Jakarta.
Menurutnya, ada sesuatu perencanaan yang kurang koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Sebaiknya Kementerian Pertanian melakukan keterlibatan Pemerintah Daerah lebih intens. Jangan sampai semua program hanya dipusat.
Maka, dikatakannya, Menteri Pertanian harus bekerja keras agar rencana yang sudah dicanangkan bisa betul-betul diimplementasikan di daerah. Dia sepakat kalau Kementerian Pertanian melibatkan Pemerintah-Pemerintah Daerah.
“Saya berharap di tahun 2015 ini perlu ada komunikasi yang intens antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, karena yang memahami kondisi pertanian adalah di daerah. Anggaran sebesar sebesar 32 Triliun itu kalau tidak melibatkan Pemerintah Daerah, itu saya pikir percuma. Jangan semua hanya terpusat di Pemerintah Pusat.” tegas Ichsan.
Namun, Politisi asal Dapil Jawa Barat ini menilai sudah benar yang dilakukan Kementan dengan melakukan proses intensivikasi pertanian, tapi implementari dilapangan justru masih mengkhawatirkan.
Dia tidak melihat Kementan mempunyai perencanaan yang matang. Apa yang dilakukan oleh Menteri Pertanian selama ini untuk melakukan pengecekan ke bawah tanpa perencanaan yang matang, sebenarnya juga tidak baik. “Menteri Pertanian mestinya melakukan perencanaan, baru kemudian turun. Kalau hanya turun, tanpa perencanaan sama saja bohong,”ungkapnya.
Terkait penjelasan Menteri Pertanian sudah memberikan data bahwa ada 26 Kabupaten dan Kota yang tidak mempu meningkatkan produksi pangannya, Ichsan menyarankan yang harus dilakukan oleh Menteri Pertanian bukan memberikan sanksi, tapi memastikan penyebab 26 Kabupaten kota idak mampu meningkatkan produksi.
Ke-26 Kabupaten/ kota tersebut harus diberikan stimulus khusus agar mampu meningkatkan produksi pangannya. Jangan-jangan bukan pemerintah daerahnya yang salah, justru Kementerian Pertanian yang tidak memberikan koordinasi dan bimbingan kepada Pemerintah Daerah.
“Kalau memberikan sanksi 26 Kabupaten dan Kota yang tidak mempu meningkatkan produksi pangannya, apakah kemudian sanksi dengan tidak memberikan anggaran 2016. Itu belum tentu efektif. Jangan-jangan daerah mampu meningkatkan produksi tapi kemudian daya serapnya lemah," imbuhnya. (as) foto:ray/parle